"Nah ini kalau sampai berbulan-bulan seperti ini kan ini menjadi pertanyaan, ada apa? Apakah ada kongkalingkong. Nah ini harus diselesaikan segera agar masyarakat tidak bertindak sendiri," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah warga Kecamatan Labuan mengadukan kekhawatiran pencemaran laut akibat tumpahan batu bara kepada anggota DPRD Pandeglang. Hal itu mereka lakukan karena selama beberapa bulan lebih tumpahan batu bara di Selat Sunda belum terselesaikan.
Diketahui, tumpahan batu bara itu terjadi pada Desember 2024 lalu tepatnya di sekitar perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Saat itu, tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 yang mengangkut batu bara sebanyak 7.000 metrik ton (MT) kandas di perairan Selat Sunda.
Manajer Kampanye Polusi dan Urban WALHI, Abdul Ghofar menambahkan, peristiwa tumpahan batubara di perairan laut yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem laut, mencerminkan penerapan dua asas hukum yang penting.