"Ini semua logam berat yang dilebur kembali, kemudian tentu ada yang menjadi debu dan memiliki tingkat ringan, makanya bisa sampai 3 kolimeter," ujarnya.
Asap yang ditimbulkan itu pun memiliki dampak cukup parah bagi pernapasan warga setempat dan juga pengguna jalan. Sehingga, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup pun menyegel dan menghentikan aktifitas peleburan.
"Sekarang kita segel, lalu kita hentikan aktifitasnya, sampai proses lebih lanjut dan juga kita beri arahan untuk tetap berjalan nantinya kegiatan ekonomi dan menjaga kualitas lingkungan. Cerobongnya juga harus ideal, tidak boleh asap yang langsung keluar, jadi melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian di cerobong ada wide scraper, sehingga asap ini bisa diikat lalu secara periodik kita bersihkan, tapi disini tidak dilakukan," imbuhnya.