Komplotan Pencuri Besi Mesin di Tangerang Diringkus

Komplotan Pencuri Besi Mesin di Tangerang Diringkus

TANGERANG - Anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus komplotan pencuri besi spare part mesin di PT. Mandiri Union Sejati di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis (25/08). Petugas membekuk 3 pria yaitu SI (31), SH (26), dan KS (20). Ketiganya warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka mencuri besi spare part mesin produksi sebanyak 75 buah yang diangkut dengan mobil pick up. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp46 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma saat ditemui pada Sabtu (10/09).

Kata Romdhon, perusahaan itu memang sedang berhenti beroperasi. Sehingga tidak ada aktivitas selain petugas keamanan. Pada malam peristiwa, ketiga pelaku melompati pagar pabrik. Lalu melakukan aksi pencurian.

"Selanjutnya, besi curian diangkut dengan menggunakan mobil pick up yang sudah disiapkan para tersangka di luar pagar atau tembok," ucap Romdhon.