Tangerang, Lenteranews - Emosi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq meluap saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak di PT Power Steel Mandiri, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Amarahnya tidak dapat terbendung lagi lantaran mendapati pengolahan asap limbah dari pembakaran untuk meleburkan baja tersebut tidak sesuai dengan aturan, sebab asap buangnya tidak dikelola, sehingga asap tersebut nampak menyebar baik di area pabrik ataupun di luar area pabrik.
Baca juga: Oppo Buka Pabrik Baru di Bayur Tangerang |
"Ini enggak boleh, kalau sudah melihat ini segera hentikan, tidak usah ada diskusi, ini kamu tahu gak, yang dimatikan banyak orang gara-gara ini. Gak boleh ini, ini kan pembakaran terbuka, ada teorinya, ini harus tertutup sehingga tidak menimbulkan asapnya kemana-mana," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq, Jum'at (23/5/2025).
Hanif menjelaskan, asap atau gas buangnya tidak di kelola sehingga keluar di badan lingkungan dan mencemari kualitas udara di Tangerang yang bisa menyebar hingga 3 kilometer.