Soal Tarif Tambahan Fasilitas Kapal, Pengamat : Berikan Sanksi Tegas

Agus Pambagio - Pengamat Kebijakan Publik

"Perlu diakui Kemarin kan sudah bagus, petruk-petruk di basmi. tiket bisa dipesan melalui online. jika dibandingakan tahun-tahun lalu, tahun ini lebih baik. lalu ada begini (Pungutan biaya fasilitas) dimana-mana maling kan lebih pintar dari Polisi, harusnya begitu ada laporan harus segera ditindak lanjuti. agar kejadian semacam ini tidak terulang." tandasnya.

Ia menekankan, agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terkait adanya pungutan biaya fasilitas tambahan di dalam kapal yang bernaung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). Agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari dan membebankan Rakyat.

"Yang lainnya sudah bagus, nah persoalan tarif tambahan ini seharusnya disikapi secara serius. kalo dibiarkan akan menjadi-jadi, rakyat yang dirugikan." tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ely dan para penumpang atau pemudik lainnya berharap pemerintah lebih tegas dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) terhadap kapal-kapal swasta yang beroperasi.