Pandeglang, Lenteranews - Menyikapi batu bara yang tumpah di Pulau Popole Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Pandeglang mengaku saat ini belum melakukan uji laboratorium tingkat pencemaran laut akibat tumpahan ribuan ton batu bara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Winarno selaku Sekretaris Dinas LH saat dikonfirmasi Lenteranews mengenai apa yang telah dilakukan setelah mengetahui tercemarnya Pulau Popole oleh tumpahan batu bara dari tongkang pengangkut yang terdampar.
"Jadi itu kewenangannya nanti di LH provinsi dan kementrian lingkungan hidup. Namun proses pengangangkatan batubara sdh dimulai sejak hr minggu 11 mei oleh PT. Matabumi Jogjakarta. Dengan cara menyelam," Kata winarno, Rabu (14/05/2025).
Terkait ada atau tidaknya dugaan pencemaran lingkungan, lanjut winarno, nanti menunggu hasil investigasi oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) kementerian Lingkungan Hidup / Tim gakkum DLHK prov banten. Setelah proses pengangkatan batubara selesai Sekitar 90 hari kedepan.
"Kita saat ini fokus untuk pembersihan sisa-sisa batu bara yang ada di dalam laut. Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan muspika kecamatan labuan bersama PT Matabima terkait hal tersebut." Paparnya.
Sebelumnya, Kapal tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 yang mengangkut batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 2 Labuan, kandas di perairan Selat Sunda pada Desember 2024 lalu, tepatnya di sekitar Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Hingga kini tongkang tersebut sedang dalam pekerjaan salvage yang rencanya akan dibawa ke pesisir untuk selanjutnya dilakukan pemotongan limbah besi scrap.
Insiden ini menyebabkan pesisir pantai dan ekosistem laut tercemar oleh tumpahan batu bara, mengingat kawasan Pulau Popole selama ini dilestarikan melalui upaya penanaman mangrove dan terumbu karang. Namun, pencemaran akibat tumpahan batu bara telah merusak ekosistem yang dijaga selama bertahun-tahun.