SERANG - Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti ikut serta diperiksa oleh Kejati Banten, terkait korupsi pengadaan masker senilai Rp 3,3 miliar dan merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,6 miliar
Ati diperiksa sekitar pukul 16.00 wib dan keluar sekitar pukul 19.00 wib seorang diri. Saat diminta keterangan oleh awak media, Ati tidak sedikitpun memberikan keterangan.
Menurut Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana, Ati Pramudji ikut serta dimintai keterangan dan di gali informasinya oleh penyidik.
“Kadinkes tadi juga dimintai keterangan, diperiksa oleh teman-teman penyidik, nanti mungkin akan kita simpulkan, kemudian akan kami dalami lagi untuk pendalaman sekaligus untuk melengkapi alat bukti, dalam rangka penuntutan perkara ini,” kata Asep, dikantornya, Kamis (27/05/2021).