CILEGON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon mengumpulkan beberapa ormas Islam usai heboh demonstrasi menolak rencana pendirian gereja. MUI mengatakan hal itu dilakukan untuk meredam gejolak.
Ketua MUI Cilegon, Zubaidi Ahyani, mengatakan beberapa ormas Islam itu dikumpulkan tadi pagi. Demonstrasi penolakan rencana pendirian gereja sendiri dilakukan pada Rabu (7/9/2022).
"Sebenarnya hanya menampung aspirasi saja dari masyarakat, itu saja jadi tidak ada keinginan lain, hanya ingin menampung," kata Zubaidi di Cilegon, Kamis (8/9/2022).
"Hanya untuk meredam gejolak saja supaya tidak ugal-ugalan," sambungnya.
Dia mengatakan tak ada keputusan apa pun dari pertemuan MUI Cilegon dengan sejumlah ormas itu. Dia mengatakan MUI mengumpulkan ormas tersebut untuk mendengar aspirasi dan mengimbau semua pihak menjaga situasi Cilegon tetap kondusif.
"Keputusannya sekedar menampung saja, kami hanya menyalurkan aja nanti ke FKUB atau ke Kemenag, karena MUI itu tidak punya wewenang memberikan rekomendasi atau apa saja," ujarnya.
Zubaidi juga menyatakan MUI tak memiliki kewenangan apa pun soal pendirian rumah ibadah. Dia menyatakan kewenangan berada di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau MUI nggak ada wewenang untuk menolak atau memberikan rekomendasi , tidak ada, yang ada wewenang itu hanya, satu, Kemenag; kedua, FKUB, ini tolong dipahami," tuturnya.