Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Lahan Samsat di Hukum 6,5 Tahun Penjara

Sidang Kasus Korupsi Lahan Samsat Malimping

Kemudian, tersangka membeli lahan seluas 1.700 meter persegi di lokasi tersebut dengan harga Rp100 ribu dari seorang perempuan bernama Cicih.

Namun dalam Akta Jual Beli (AJB) dibuat bukan atas nama tersangka. Selanjutnya pada Nopember 2019 tanah dibeli oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan harga Rp500 ribu per meter.

*FBN