BNN Banten Musnahkan Sabu Dari Pemilik Yayasan Rumah Yatim

Plt Kepala BNN Banten musnahkan sabu dengan cara dibelender di Kantor BNN Banten, Selasa (30/05/2023)

Serang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten musnahkan sabu, hasil tangkapan dari tersangka yang merupakan  pemilik yayasan rumah anak yatim di Aceh.

Sabu seberat 499,177 gram dimusnahkan dengan cara diblender dihadapan tersangka berinisial M-I dengan disaksikan tokoh agama, kejaksaan, pengacara dan kepolisian.

Tersangka M-I merupakan kurir sabu, yang nekat menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jakarta melalui Bandara Soerkarni Hatta Tangerang Banten, sabu disembunyikan pelaku pada celana dalam dengan cara dilakban.

"Modusnya di taro di celana dalam sampai 3 lapis dikasih lakban," kata Pelaksana Harian Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova, Selasa (30/5/2023).

Saat diintrogasi, tersangka mengaku baru tiga kali jadi kurir sabu untuk dibawa ke Jakarta, alasan pelaku untuk operasi mata.

"Dia hanya kurir terbang dan sudah 3 kali. Pengakuan kurir sudah beberapa kali tapi nggak ketemu. Kami sudah laporkan ke BNN RI dan BNNP Aceh," terangya.

Sejauh ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penerima dan pemilik sabu yang diselundupkan lewat celana dalam.

"Pengembangan masih dalam proses. Kita melakukan pendalaman, barang yang disita 4,177 gram dan uang tunai Rp622.000," tutupnya.