CILEGON - Pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Tahun 2018 Dinas Perhubungan Kota Cilegon fasilitas keselamatan pelayaran yakni Pelampung Suar berujung pada pemeriksaan pihak kepolisian.
Dari Informasi yang berhasil di himpun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Kepolisian Resort Cilegon.
Saat dikonfirmasi, Andi Afandi Selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon tidak memberikan tanggapan secara detail terkait pemanggilan dirinya oleh Pihak Kepolisian.
“No Commen.” Kata Andi, saat dikonfrimasi LenteraNEWS melalui Pesan WhatsApp, Rabu (16/3/2022).
Dari sumber Informasi, Pihak Dishub Kota Cilegon telah memenuhi Pemanggilan Pihak Kepolisian Polres Cilegon Sebanyak dua kali Pemanggilan.
“Sudah di Panggil 2 Kali sama Polres Cilegon,” kata Sumber yang Enggan disebutkan namanya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Informasi, Pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Tahun 2018 Dinas Perhubungan Kota Cilegon yakni Pelampung Suar tersebut bersumber dari APBD Tahun 2018 dengan nilai Rp.727.955.000 Rupiah.
Pekerjaan Lelang pengadaan fasilitas keselamatan pelayaran yakni Pelampung Suar tersebut berlokasi di Jl. Akses Tol Cilegon Timur.
Hingga saat ini Unit III Tindak Pidana Korupsi (tipidkor) Polres Cilegon masih terus melakukan pendalaman terkait Persoalan tersebut.
(Ihsan)