Polisi Masih Temukan Peredaran Obat Sirup di Apotek

Polisi Masih Temukan Peredaran Obat Sirup di Apotek
SERANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Serang dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan serta himbauan kepada pemilik atau penanggung jawab apotek yang ada di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Senin (24/10).
 
Saat dikonfirmasi Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto pihaknya melakukan pengecrkan serta memeriksa dan menghimbau agar pihak apotek tidak memberikan obat-obat penurun panas anak yang mengandung Etilen Glikol yang melebihi batas.
 
Nugroho mengatakan, bahwa dari hasil pengecekan telah ditemukan beberapa obat yang dilarang dan masih beredar disalah satu apotek. Pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 15 botol Termorex rasa jeruk dan Unibebi Cough Syrup sebanyak 14 botol.
 
"Hari ini kami bersama BPOM dan Dinas Kesehatan Kota Serang, melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap seluruh apotek yang ada di wilayah hukum Polresta Serang Kota, kemudian dari hasil pengecekan telah ditemukan obat Termorex rasa jeruk sebanyak 15 botol dan Unibebi Cough Syrup sebanyak 14 botol," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, Senin (24/10/2022).
 
Menindaklanjuti temuan ini petugas BPOM Provinsi Banten menarik kembali beberapa obat yg dilarang tersebut dan akan diserahkan ke distributor obat resmi yang nantinya akan diserahkan ke Industri Farmasi asal obat tersebut.
 
Kegiatan ini dilakukan demi meminimalisir kemungkinan buruk yang terjadi pada anak akibat penggunaan obat yang tidak dianjurkan Sesuai surat edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : SR.01.05/II/3641/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/246/X/RES.4.3./2022/Reskrim, tanggal 24 Oktober 2022, tentang dugaan tindak pidana Kesehatan, "Maka kita melakukan langkah-langkah pengecekan apotek di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tutup Nugroho.