Soal Tarif Tambahan Fasilitas Kapal, Pengamat : Berikan Sanksi Tegas

Agus Pambagio - Pengamat Kebijakan Publik

Cilegon, LenteraNEWS - Banyaknya keluhan pemudik yang menggunakan jasa penyebrangan Merak-Bakau pada angkutan lebaran 2025, terkait adanya pungutan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas dinilai tidak relevan, hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.

Ia pun meminta kepada ASDP sebagai Pengelola Pelabuhan, KSOP dan BPTD selaku Regulator Pelabuhan untuk dapat bersikap tegas dalam menyikapi persoalan yang dikeluhkan ratusan ribu orang yang menggunakan jasa penyebrangan Merak-Bakuheni.

"Saya juga berkomunikasi dengan ketua Gapasdap, mereka beralasan penumpang sepi jadi ujung-ujungnya malak. jadi harusnya KSOP, ASDP dan BPTD harus bertindak tegas. harus diberikan sanksi, jangan dibiarkan." kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, saat dihubungi LenteraNEWS, Selasa (08/4/2025).

Agus Pambagio Pengamat Kebijakan Publik yang kerap mengkritisi Kebijakan Pemerintah ini  menilai, bahwa pada musim arus mudik tahun 2025 dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. tidak ada antrean yang signifikan di Pelabuhan Merak. menurutnya, ini merupakan bentuk kerjasama yang baik yang dilakukan sejumlah stakeholder.