Soal Tarif Tambahan Fasilitas Kapal, Pengamat : Berikan Sanksi Tegas

Agus Pambagio - Pengamat Kebijakan Publik

Cilegon, LenteraNEWS - Banyaknya keluhan pemudik yang menggunakan jasa penyebrangan Merak-Bakau pada angkutan lebaran 2025, terkait adanya pungutan biaya tambahan untuk mendapatkan fasilitas dinilai tidak relevan, hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio.

Ia pun meminta kepada ASDP sebagai Pengelola Pelabuhan, KSOP dan BPTD selaku Regulator Pelabuhan untuk dapat bersikap tegas dalam menyikapi persoalan yang dikeluhkan ratusan ribu orang yang menggunakan jasa penyebrangan Merak-Bakuheni.

"Saya juga berkomunikasi dengan ketua Gapasdap, mereka beralasan penumpang sepi jadi ujung-ujungnya malak. jadi harusnya KSOP, ASDP dan BPTD harus bertindak tegas. harus diberikan sanksi, jangan dibiarkan." kata Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, saat dihubungi LenteraNEWS, Selasa (08/4/2025).

Agus Pambagio Pengamat Kebijakan Publik yang kerap mengkritisi Kebijakan Pemerintah ini  menilai, bahwa pada musim arus mudik tahun 2025 dinilai lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. tidak ada antrean yang signifikan di Pelabuhan Merak. menurutnya, ini merupakan bentuk kerjasama yang baik yang dilakukan sejumlah stakeholder.

"Perlu diakui Kemarin kan sudah bagus, petruk-petruk di basmi. tiket bisa dipesan melalui online. jika dibandingakan tahun-tahun lalu, tahun ini lebih baik. lalu ada begini (Pungutan biaya fasilitas) dimana-mana maling kan lebih pintar dari Polisi, harusnya begitu ada laporan harus segera ditindak lanjuti. agar kejadian semacam ini tidak terulang." tandasnya.

Ia menekankan, agar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terkait adanya pungutan biaya fasilitas tambahan di dalam kapal yang bernaung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap). Agar hal ini tidak terjadi dikemudian hari dan membebankan Rakyat.

"Yang lainnya sudah bagus, nah persoalan tarif tambahan ini seharusnya disikapi secara serius. kalo dibiarkan akan menjadi-jadi, rakyat yang dirugikan." tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ely dan para penumpang atau pemudik lainnya berharap pemerintah lebih tegas dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) terhadap kapal-kapal swasta yang beroperasi.

Mereka menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan komitmen PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai BUMN penyedia layanan penyeberangan untuk memberikan kenyamanan selama arus mudik.

"Boleh saja kapal swasta cari untung, tetapi jangan sampai semena-mena mematok harga. Kami ini juga rakyat biasa, bukan orang berlebih. ASDP saja bisa kasih gratis beberapa fasilitas, ini kapal swasta seenaknya," kata Ely.