Serang - Kasus tawuran antar pelajar yang terjadi Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, tepatnya di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang pada Rabu Malam (07/06/2023 ) bertambah menjadi 15 orang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman pada kasus tawuran antar pelajar tersebut.
"Polresta Serang Kota sangat mengatensi kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi didepan KP3B yang kemudian dari kejadian ini pada Kamis (08/06/2023) Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan 4 tersangka yakni AH (16), LH (17), RS (16), dan AN (17)," ungkap Sofwan saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/06/2023).
Selanjutnya Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yang terlibat tawuran antar pelajar tersebut.