Tarif Listrik Untuk Industri Akan di Sesuaikan Tahun Ini?

LenteraNEWS - Pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis. Di satu sisi tarif listrik untuk pelanggan dengan golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3) atau golongan pelanggan nonsubsidi naik mulai 1 Juli 2022.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis akan dievaluasi di triwulan 4 tahun ini. Hal itu memungkinkan terjadinya listrik naik untuk kalangan industri dan bisnis.

"Pada saatnya akan menjadi pertimbangan evaluasi kita, terutama di Kemenkeu, BUMN, dan ESDM untuk merancang nanti triwulan 4, apakah kemudian industri akan juga ikut penyesuaian tarif," katanya, dalam bincang virtual Forum Merdeka Barat 9, Jumat (17/6/2022).

"Inflasi dalam negeri seperti apa, daya saing industri seperti apa, daya saing di sektor bisnis seperti apa, daya mampu belinya masyarakat seperti apa, dan seterusnya. Itu semua ditaruh di media yang sama. Kita bicarakan bareng-bareng. Kemudian kita putuskan bersama untuk diterapkan oleh PLN," jelasnya.

Kemudian faktor lainnya adalah harga energi primer, terutama minyak mentah dunia. Faktor ini, dijelaskan Rida, menjadi faktor terbesar dalam keputusan menaikkan harga listrik di 1 Juli dan tidak menutup kemungkinan menjadi pertimbangan utama juga di triwulan 4 nanti.

Adapun keputusan tidak menaikkan tarif listrik bagi seluruh pelanggan industri dan bisnis untuk menjaga aktivitas sektor industri dan bisnis tetap kokoh menopang perekonomian nasional.

Rida menjelaskan roda perekonomian di sektor industri dan bisnis masih belum normal. "Orang banyak sih ke mal tapi cuma jalan-jalan saja, belum belanja," ucap dia.

(Gt)