Karyawan Alfamart Di Walantaka Kota Serang Bobol Uang Penjualan 80 Juta

Barang Bukti Uang Puluhan Juta Rupiah (Dok Polisi)

"Unit Reskrim Polsek Walantaka telah melakukan olah TKP ulang dengan membawa para saksi yaitu karyawan Toko Alfamart, dan ditemukan beberapa bukti - bukti dari salah satu karyawan toko Alfamart tersebut yaitu J-I", terang Nandar, Rabu ( 07/06/2023).

Polisi meminta keterangan mendalam terhadap J-I, dan karyawan tersebut mengakui perbuatannya.

"Ditemukan barang bukti beberapa lembar bukti transaksi uang keluar, dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp.56.000.000 yang disimpan di dalam karung berisikan rongsokan didalam kontrakan temannya, kemudian ditemukan kembali CDR Cttv milik Alfamart yg dirusak oleh J-I dan dibuang ditempat sampah"  Ucap Nandar.

Kepolisian langsung mengamankan pelaku J-I berikut barang buktinya kekantor Polsek Walantaka untuk proses hukum lebih lanjut.