SERANG - Polsek Curug Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ID (32) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap Waralaba Alfamart Pal 6 Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Sabtu (10/09) sekitar pukul 03.10 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Curug Polresta Serang Kota Iptu Aditya membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Betul kami telah mengamankan seorang pria berinisial ID yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap Waralaba Alfamart,” kata Aditya.
Dalam hal ini Aditya menjelaskan kronologi kejadian penangkapan pelaku tindak pidana pencurian Waralaba Alfamart.