Pelaku Pencurian Waralaba Alfamart Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Waralaba Alfamart Dibekuk Polisi

"Dalam menjalankan aksinya tersebut, pelaku dengan cara memanjat pohon yg berada di belakang sebelah kiri dari Alfamart Pal 6, kemudian pelaku masuk melalui genteng asbes baja ringan yang telah disobek terlebih dahulu menggunakan pahat segitiga lalu masuk kedalam untuk membobol brangkas dengan cara memahat tembok yang menempel pada brangkas tersebut yang ada di dalam pojok belakang gudang alfamart sambil mengambil uang, rokok dan barang-barang lainnya,” ucap Aditya.

Saat personel Polsek Curug Polresta Serang Kota melaksanakan patroli kring serse mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Sekitar pukul 03.10 wib anggota piket reskrim melaksanakan kring serse di Kelurahan Kamanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, kemudian mendapatkan informasi dan melihat adanya keramaian warga masyarakat yang mengamankan salah satu pelaku pembobolan Waralaba Alfamart pal 6, lalu Kanit Reskrim bersama anggota piket Reskrim segera mengamankan dan membawa pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, berhasil didapatkan beberapa barang bukti antara lain setengah karung kecil rokok berbagai merk, tas merk Rip Curl warna coklat berisi uang sejumlah Rp156.000, "satu topeng wajah hitam, satu palu, satu buah kunci pass nomor 6 dan 8, dua buah pahat besi balok kecil, satu buah pahat segitiga, empat lembar nota struk belanja Alfamart,” jelas Aditya.