Atas perbuatannya, kedua tersangka ini diancam Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Ardn)
Atas perbuatannya, kedua tersangka ini diancam Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang Pangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Ardn)