Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

(Alf)