"Dengan 116 pelaku, dimana barang bukti sebagian besar sudah dimusnahkan di Polda Metro Jaya," ujar dia.
Adapun ciu di Kota Tangerang mayoritas dilakukan secara eceran di toko-toko kelontong, ataupun penjual jamu yang dijadikan sebagai kedok penjualan miras.
"Semua dari produsen yang sedang kita kembangkan. Diamankannya di jalan melintas di wilayah kita semua, saat kita sambangi, curigai, ternyata isinya ciu," pungkas Zain.