• HOME
  • NEWS
  • FEATURE
  • Program
  • VIDEO
  • Artikel
HOMENEWSFEATUREVIDEO

Seorang Guru Ngaji di Serang di Ringkus Polisi, Lantaran Melakukan Perbuatan Asusila

Redaksi : Hasanudin - LenteraNEWS | Selasa, 12 Apr 2022 11:35
SHARE
Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi

ersangka diancam Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

"Korban satu, tersangka sudah berkeluarga," pungkasnya.
 

Baca juga: Pemkab Tangerang Targetkan 13.070 Guru Ngaji Terima Insentif
1 2
Tampilkan Seluruh Berita
HUKUM KRIMINAL KABUPATEN SERANG POLRES SERANG
Berita Terkait

Pemkab Tangerang Targetkan 13.070 Guru Ngaji Terima Insentif

Densus 88 Ringkus Guru Ngaji Terduga Teroris

Polisi Tetapkan Guru Ngaji Sebagai Tersangaka Atas Dugaan Kasus Pelecehan

Pilar Hadiri Pelantikan Kepengurusan DMI Kota Tangsel Periode 2021-2026

UPDATE : Soal Tahanan Tewas, Polres Cilegon Periksa 17 Tahanan

Pelaku Cabul di Tangsel Berhasil Dibekuk Polisi

Paksa Pacar Bersetubuh, Pria di Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Mantan Guru Cabul Divonis 10 Tahun Penjara

Dua Bocah di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan

Polres Serang Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid

Berita Lainnya
Sopir Kemenaker Diperiksa KPK Soal Uang Pemerasan TKA Rp 53 Miliar
Sopir Kemenaker Diperiksa KPK Soal Uang Pemerasan TKA Rp 53 Miliar
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kota Serang
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kota Serang
Polisi Terima 108 Ijazah yang Sebelumnya Ditahan Pengusaha UD Sentoso Seal
Polisi Terima 108 Ijazah yang Sebelumnya Ditahan Pengusaha UD Sentoso Seal
Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan Diduga Terlibat Pembacokan Jaksa di Deliserdang
Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan Diduga Terlibat Pembacokan Jaksa di Deliserdang
Polres Pandeglang Amankan 47 Pelajar Konvoi Kelulusan Bersenjata Tajam
Polres Pandeglang Amankan 47 Pelajar Konvoi Kelulusan Bersenjata Tajam
Preman Pungli di Kawasan Industri di Ringkus Polisi
Preman Pungli di Kawasan Industri di Ringkus Polisi
Modus Jual MinyaKita Murah, IRT di Pandeglang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Modus Jual MinyaKita Murah, IRT di Pandeglang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Polisi Ringkus 3 Pelaku Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat
Polisi Ringkus 3 Pelaku Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat
Lenteranews | Berita Terkini | Berita Hari Ini | Banten dan Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • About US
  • Disclaimer
  • CopyrIght
  • Follow Us :

© PT. MALIKH PUTERA MULTIMEDIA - All RIght Reserved