Tak Kuat Tahan Birahi, Buruh Serabutan Rudapaksa Sepupu Sendiri

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Rudapaksa Terhadap Sepupu Sendiri Di Pamarayan, Kabupaten Serang (dok polres serang)

Berbekal dari laporan serta hasil visum, personil Unit PPA dibantu Tim Resmob  memburu tersangka dirumahnya namun tidak berhasil ditemukan. Setelah mendapat informasi jika tersangka ada di Tangerang, tim gabungan yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak. 

"Tersangka berhasil ditangkap di rumah kerabatnya kemudian dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Kepada petugas, NU yang diketahui sudah beristri dan memiliki satu anak ini mengaku khilaf dan tidak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh adik sepupunya saat terbaring dikamarnya. 

"Saya khilaf karena tidak tahan melihat tubuh adik sepupu yang terbaring tidur di kamar. Kebetulan dirumah sedang tidak ada orang lain jadi terdorong ingin melampiaskan nafsu," akunya.