Bea Cukai Merak Habiskan Rp.1,5 Miliar Untuk Pelaksanaan Pelayanan dan Komunikasi

Kantor Bea Cukai Merak (Foto : Istimewa)

CILEGON – Dalam melaksanakan tugas untuk  melakukan pengawasan, penegakan hukum sertra pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Pada tahun 2021 Negara telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 14 Miliar lebih untuk Bea Cukai Merak.

Anggaran sebesar Rp.14 Miliar tersebut diperuntukan untuk merealisasikan apa yang menjadi  fungsi Bea Cukai dalam melakukan Perumusan kebijakan di bidang penegakan hukum, pelayanan dan pengawasan serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Dari anggaran yang digelontorkan Negara sebesar Rp.14 Miliar tersebut terbagi menjadi beberapa pelaksanaan kegiatan, satu diantarnya adalah Pelayanan, Komunikasi dan Edukasi yang menggunakan anggaran sebesar Rp.1,5 Milliar Rupiah.

Saat dikonfirmasi, Selasa (26/7) melalui Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Agung Andrianto Bea Cukai Merak, tidak memberikan tanggapan apapun, hingga berita ini diterbitkan.