Gapasdap: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Angkutan Penyeberangan dengan Penyesuaian Tarif

Penyebrangan ASDP Cabang Merak

CILEGON - DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa kondisi transportasi angkutan penyeberangan saat ini sangat memprihatinkan. Hal tersebut dikarenakan tarif yang berlaku sekarang masih belum sesuai dengan perhitungan biaya pokok yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Tarif angkutan penyeberangan yang menentukan adalah pemerintah. Dan, ini merupakan satu-satunya transportasi yang diatur penuh oleh pemerintah, tidak ada batas atas dan batas bawah seperti di angkutan darat (bus) atau angkutan udara,” kata Ketua Bidang Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto kepada wartawan di kantornya, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, penetapan tarif tersebut seringnya di bawah perhitungan biaya yang telah dihitung oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan angkutan penyeberangan mengalami kesulitan.

“Banyak perusahaan pelayaran yang tidak bisa menggaji karyawan, kesulitan membayar angsuran di bank dan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” jelasnya.