Gapasdap: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Angkutan Penyeberangan dengan Penyesuaian Tarif

Penyebrangan ASDP Cabang Merak

CILEGON - DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan bahwa kondisi transportasi angkutan penyeberangan saat ini sangat memprihatinkan. Hal tersebut dikarenakan tarif yang berlaku sekarang masih belum sesuai dengan perhitungan biaya pokok yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Tarif angkutan penyeberangan yang menentukan adalah pemerintah. Dan, ini merupakan satu-satunya transportasi yang diatur penuh oleh pemerintah, tidak ada batas atas dan batas bawah seperti di angkutan darat (bus) atau angkutan udara,” kata Ketua Bidang Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto kepada wartawan di kantornya, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, penetapan tarif tersebut seringnya di bawah perhitungan biaya yang telah dihitung oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan angkutan penyeberangan mengalami kesulitan.

“Banyak perusahaan pelayaran yang tidak bisa menggaji karyawan, kesulitan membayar angsuran di bank dan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” jelasnya.

Akibat dari tarif yang berlaku yang dinilai tidak sesuai dengan perhitungan biaya pokok ini, setidaknya sudah ada 4 Perusahaan yang telah gulung tikar, dengan alasan tidak lagi mampu membayar karyawan.

“Setidaknya ada empat perusahaan yang dijual dalam kurun waktu tahun 2019 hingga sekarang, dan masih ada beberapa yang dalam proses penawaran. Padahal, apabila tarif itu disesuaikan dengan perhitungan biaya pokok, dampak kenaikan tarif terhadap inflasi hanya sekitar 0,23 persen (sampel perhitungan Merak-Bakauheni),” paparnya.

Angkutan penyeberangan ini, Lanjut Rakhmatika, adalah fungsi infrastruktur jembatan, sehingga tidak boleh terputus, dan harus terus melayani. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah untuk bisa menjamin keberlangsungan hidup dari perusahaan angkutan penyeberangan.

Ia mengatakan, Angkutan penyeberangan merupakan moda transportasi yang tidak tergantikan, sehingga jika gagal maka akan terjadi stagnasi dan ekonomi menjadi terhambat.

“Saat ini tarif yang berlaku di angkutan penyeberangan di Indonesia adalah yang terendah di Asia Tenggara, sedangkan di negara lain sudah mencapai di atas Rp 3000/mil. Kami minta pemerintah sesegera mungkin bisa menyelamatkan kondisi industri angkutan penyeberangan dengan merealisasikan penyesuaian tarif, sama halnya dengan respon pemerintah yang begitu cepat terhadap usulan kenaikan tarif angkutan udara dan juga kenaikan tarif jalan tol yang mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tetapi mengapa terhadap angkutan Ferry ketika mengajukan penyesuaian tarif responnya agak lama,” tukasnya.

“Jika pemerintah tidak berani, sebaiknya tarif diserahkan kepada asosiasi untuk penetapannya. Toh kenaikan tarif tersebut sudah sesuai dengan perhitungan pemerintah,” imbuhnya.

Apabila tarif yang berlaku kurang dari perhitungan HPP dan misalkan sampai membahayakan terhadap keselamatan pelayaran dan terjadi kecelakaan, maka pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas terciptanya kondisi tersebut.

“Sebenarnya pendapatan Angkutan Penyeberangan dapat diketahui oleh pemerintah, karena yang menjual tiket adalah terpadu yaitu organ dari pemerintah. Tidak hanya itu, untuk biayapun pemerintah juga dapat mengetahui, seperti biaya BBM, biaya doking, biaya kepelabuhanan dll karena ada PT ASDP yg merupakan BUMN yg berusaha di bidang angkutan penyeberangan.  Sehingga, seharusnya pemerintah tahu jika dengan tarif seperti yang berlaku saat ini tidaklah cukup,” tegasnya.

Sementara itu Dirut PT Dharma Lautan Utama (DLU)-salah satu perusahaan angkutan penyeberangan yang selama ini selalu mendapatkan predikat terbaik, Erwin H Poedjono mengatakan bahwa apa yg disampaikan oleh Gapasdap adalah benar.

"Kami juga selama ini merasa kesulitan dalam menutup biaya operasional seperti biaya gaji karyawan yang selalu mengalami kenaikan, biaya perawatan kapal yang juga meningkat sangat tajam, dan lain-lain. Kalau kami sebagai perusahaan terbaik saja mengalami kesulitan bagaimana dengan yang lainnya?" ujarnya. 

"Maka dari itu kami minta agar usulan dari Gapasdap bisa cepat direalisasikan oleh pemerintah. DLU berusaha sekuat tenaga tetap memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan keselamatan publik. Soal keselamatan ini tidak bisa ditawar-tawar,” pungkasnya.