Suwarni mengungkapkan, di salah satu Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine (DSM) yang berada di Desa Margasari Kecamatan Pulo Ampel ada kegiatan pemotongan 3 bangkai kapal.
"Itu ada 3 (Kapal) kalo saya liat, yang satu sudah di potong (bangkai kapal). Kalo yang bangkai kapal MV Hans Brightfull masih ada, kalo saya dapat informasi mau di potong juga." ujarnya.
Menurutnya, Jika Pemotongan Kapal dilakukan tanpa adanya pengawasan dari Pihak otoritas dalam hal ini KSOP Kelas 1 Banten, Maka diduga kuat telah terjadi potensi besar dalam pencemaran laut.
"Kalo Kapal di potong tanpa ada ijin penutuhan, terus yang ngawas siapa? Kapal yang akan dilakukan penutuhan mungkin mengandung zat berbahaya bagi lingkungan seperti asbes, logam berat, hidrokarbon, zat perusak ozon, limbah berminyak, sisa muatan berbahaya dan lain-lain, bayangin kalo jatuh ke laut semua," jelasnya.