"Yang sangat jelas di rugikan adalah masyarakat nelayan karena mengganggu alur laut. Reklamsi/Pengurugan juga tak kenal waktu sampe malam," jelasnya.
Berbagai upaya telah dilakukannya untuk menegakan keadilan bagi masyarakat Bojonegara, Ia pun pernah mencoba menyurati Pihak KSOP Kelas 1 Banten, Namun upaya tersebut tidak sesuai dengan harapannya.
Surat KSOP Kelas 1 Banten yang ditujukan Kepada Ranch Unit dengan Nomor Surat UM.003/29/7/KSOP.Btn-1 terkait reklamasi, Pihak KSOP Dalam Surat tersebut Point 2 menjelaskan bahwa Pihak KSOP Kelas 1 Banten Belum dapat melanjutkan proses permohonan dikarenakan kurangnya kelengkapan Persyaratan Dokumen yang diajukan oleh PT. Gandasari Energi. Surat tersebut tertulis pada tanggal 23 Juli 2021.
Dari hasil pemantauan LenteraNEWS dilokasi PT. Gandasari Energi, Jum'at (18/3) masih terlihat Aktifitas hilir mudik truk muatan pasir. Herman mewakilkan Masyarakat kecewa, lantaran tidak adanya tindak lanjut dari Pihak KSOP Kelas 1 Banten hingga saat ini.