Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Kepada PT Petrokomia

Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Kepada PT Petrokomia

Dirjen Arif mengungkapkan tujuan utama dari pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini adalah untuk menjadikan kawasan perairan di lingkungan Pelabuhan Gresik yang tadinya belum termanfaatkan secara baik, menjadi kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan peningkatkan produktivitas PT Petrokimia Gresik, yang pada akhirnya akan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Sesuai dalam perjanjian kerjasama ini, nantinya lahan hasil reklamasi perairan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana peningkatan produksi PT. Petrokimia Gresik," ungkap Dirjen Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik Capt. Roni Fahmi mengatakan pemanfaatan lahan hasil reklamasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas PT. Petrokimia Gresik dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan dan keamanan pelayaran serta lingkungan hidup.

"Melalui perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan pelayanan operasional pada pelabuhan Gresik, meningkatkan pendapatan dan penerimaan Negara, serta meningkatkan perekonomian di wilayah sekitar pelabuhan," ujarnya.