Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Kepada PT Petrokomia

Kemenhub Resmi Serahkan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Kepada PT Petrokomia

LenteraNEWS - Dalam rangka pemanfaatan infrastruktur di Pelabuhan Gresik untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Gresik dan sekitarnya, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan penandatanganan Perjanjian Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan Reklamasi Tahap V Pelabuhan Gresik.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik dengan PT. Petrokimia Gresik, bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (11/8).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha yang menyaksikan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa kerjasama ini sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah melalui pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.