KSOP Banten Sebut PT. Gandasari Energi Tidak Mengantongi Ijin Reklamasi

Doni mengaku, Pihaknya telah mengeluarkan surat untuk tidak melakukan kegiatan kepada PT. Gandasari Energi, Namun Fakta dilapangan perusahaan tersebut masih terlihat adanya aktivitas Hilir Mudik Truk bermuatan makadam (tanah campuran batu).

"KSOP telah mengeluarkan surat untuk tidak melakukan kegiatan. Kalau perusahaan yang belum memiliki ijin tentunya tidak boleh melakukan kegiatan," kata Doni.

"Kantor Ksop Banten sudah melayangkan surat ke PT. Gandasari utk tidok melakukan kegiatan dg Nomor : UM.006/3/9/KSOP.Btn-2021 tgl 08 Nopember 2021 perihal : Penghentian Kegiatan Kerja Reklamasi," tambahnya.

Mengetahui Perusahaan PT. Gandasari Energi yang terus membandel, Pihak KSOP Kelas 1 Banten akan terjun langsung kelapangan untuk melakukan tindakan.