Soal Dugaan Pemotongan Kapal Ilegal di HTS, KSOP Banten Bungkam

Suasana Dock 4 Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS (Foto : Istimewa)

"Tidak mungkin jika KSOP Banten tidak mengetahui adanya kegiatan (Pemotongan bangkai kapal) itu. Permainan antar pengusaha dan KSOP ini bukan rahasia umum lagi. Laporan masyarakat terhadap kami ini banyak sekali, karena mereka mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang berkurang dampak dari pemotongan kapal ini," Jelasnya, Selasa (20/9/2022).

Dari informasi yang ia dapatkan, bahwa Perusahaan PT. Harapan Teknik Shipyard atau HTS tidak memiliki ijin otorisasi penutuhan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Coba tunjukan dokumen perusahaannya, apakah memiliki ijin untuk melakukan pemotongan kapal. Pihak KSOP banten pasti mengetahui itu, ko malah dibiarkan." Ujarnya.

Ia juga menyinggung soal adanya pergantian pimpinan di tubuh KSOP Kelas 1 Banten yang sebelumnya di Jabat oleh Barlet Silalahi dan Saat ini di Jabat Oleh Jenderal Bintang 1 yakni Brigjen Pol Capt Hermanta yang dinilai tidak membawa perubahan yang baik bagi kemaritiman.