"Selain KKPRL, Izin BMKT (Benda Muatan Kapal Tenggelam) izin itu juga harus ada." ujarnya.
Tujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi yang telah ditetapkan.
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut, mencegah konflik pemanfaatan ruang laut, dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut.