Aksi Mahasiswa Desak Kejati Banten Selesaikan Kasus Korupsi

Terbaru publik di gegerkan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Biaya Oprasional Penunjang (BOP) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“BOP Gubernur dan Wakil Gubernur Banten diduga di korupsi sebesar Rp.40 Miliyar.” Ungkapnya.

Selain itu mereka juga mempertanyakan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang tidak berfungsi dengan baik dalam mengontrol jalannha pemerintahan.

“DPRD harus berfungsi dengan sebaik-baiknya controling, budgeting, dan legislasi merupakan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat.” Katanya.