CILEGON – Gerakan Rakyat Cilegon menyikapi soal adanya dugaan main mata antara Legislatif dan Eksekutif di Kota Cilegon dalam Pekerjaan Paving Blok, Drainase dan PTT.
Dewan Gerakan Rakyat Cilegon Dwi Qory menyebutkan, ada sekitar 74 paket pekerjaan dilengkapi dengan Nama Anggota Dewan, Fraksi dan lokasi kerjaan.
Dalam Lampiran yang ia terima, terdapat angka yang cukup fantastis yang diduga bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2021 dengan nilai kurang lebih Rp.10 Miliar Rupiah,
"Ada sekitar 74 paket dan disitu tertulis jelas nama dewan, fraksi, usulan dan kerjaan, ya kalau sudah tertulis jelas begitu kan pasti ada dugaan bagi-bagi proyek, kalaupun benar berarti Pemkot dan DPRD kongkalingkong," kata Dwi Qory, Selasa (19/4/2022).
Baca : Bahas LKPJ, Eksekutif dan Legislatif Cilegon Gelar Rapat di Kota Bogor
Ia menilai, dugaan main mata dilingkaran proyek ini bagian dari negoisasi untuk mencapai kemufakatan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ 2021 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
"Dugaan demi dugaan sudah terlalui dengan rapi, dan seolah semua sudah terkondisikan, seperti gagalnya interpelasi, mencuatnya dugaan bagi-bagi proyek di tubuh DPRD dan rapat pembahasan LKPJ ini, jangan sampai mencuat lagi dugaan main mata antara eksekutif dan legislatif," katanya
Perli diketahui, Dalam pekerjaan tersebut terbagi menjadi 3 Judul pekerjaan yakni, Pavling blok dengan nilai 4,69 miliar, Drainase 2,27 miliar dan TPT 2,25 miliar.