Keberadaan PT. Gandasari Energi di Persoal

SERANG - Masyarakat Bojonegara Pertanyakan Soal Ijin Amdal lingkungan PT. Gandasari Energi yang beroperasi di Laut Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

"Kondisi PT.Gandasari secara administrasi belum lengkap, karena kajian/sidang amdal belum pernah di sosialisasikan dengan masyarakat desa Bojonegara. kami sebagai masyarakat belum pernah ada undangan untuk kajian amdal," kata Herman, Penggiat Peduli Lingkungan, saat dihubungi melalu pesan Whats Appnya, Jum'at (18/3/2022).

Ia menyebutkan, Keberadaan PT. Gandasari Energi sangat berdampak kepada perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai Nelayan.

Ketika Perusahaan tersebut mulai beroperasi, Hasil tangkap para nelayan Bojonegara sontak menurun. Hal tersebut disebabkan adanya Reklamasi di Laut Bojonegara yang membuat ikan pindah ke pertengahan laut. 

"Yang sangat jelas di rugikan adalah masyarakat nelayan karena mengganggu alur laut. Reklamsi/Pengurugan juga tak kenal waktu sampe malam," jelasnya.

Berbagai upaya telah dilakukannya untuk menegakan keadilan bagi masyarakat Bojonegara, Ia pun pernah mencoba menyurati Pihak KSOP Kelas 1 Banten, Namun upaya tersebut tidak sesuai dengan harapannya.

Surat KSOP Kelas 1 Banten yang ditujukan Kepada Ranch Unit dengan Nomor Surat UM.003/29/7/KSOP.Btn-1 terkait reklamasi, Pihak KSOP Dalam Surat tersebut Point 2 menjelaskan bahwa Pihak KSOP Kelas 1 Banten Belum dapat melanjutkan proses permohonan dikarenakan kurangnya kelengkapan Persyaratan Dokumen yang diajukan oleh PT. Gandasari Energi. Surat tersebut tertulis pada tanggal 23 Juli 2021.

Dari hasil pemantauan LenteraNEWS dilokasi PT. Gandasari Energi, Jum'at (18/3) masih terlihat Aktifitas hilir mudik truk muatan pasir. Herman mewakilkan Masyarakat kecewa, lantaran tidak adanya tindak lanjut dari Pihak KSOP Kelas 1 Banten hingga saat ini.

"Padahal KSOP yg mengeluar kan surat tapi tidak ada tindak lanjut dalam menangani PT. Gandasari Energi ini. Kami sadar masyarakatnya hanya mampu bertanya kepada instansi yg terkait, tapi jalur yang kami tempuh sudah sesuai dengan Prosedur," katanya.

Ia memahami Pentingnya Investasi Untuk Pembangunan Masa Depan di Daerahnya, Namun hal tersebut juga harus berbanding lurus dengan kepedulian Pihak Perusahaan Kepada Masyarakat yang terdampak. Selain itu juga, Ia meminta kepada seluruh Perusahan yang beroperasi di Wilayah Bojonegara untuk Tertib Administrasi

"Kami sebagai masyarakat tidak menolak investasi yg ada di Bojonegara, tapi dampak lingkungan jangan di abaikan, administrasi jg harus di tempuh," tegasnya.

Dalam menyelesaikan Persoalan ini, tentu Pemerintah harus hadir. Ia pun Menyinggung keberadaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinisi Banten, yang selama ini seakan terkesan tutup mata.

"Untuk instansi terkait LH kab.serang dan LH propinsi, DKP propinsi, Dinas perijinan bagaimana menyikapi hal tersebut, Sidak dong," tutupnya.

(Ib)