SERANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Manthovani mengatakan di tahun 2021 ini pihaknya tengah menggarap 54 perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Banten. Perkara itu masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten.Dari seluruh perkara yang masuk rata-rata persoalan pengadaan barang dan jasa.
Kajati didampingi Wakajati Banten Marang, Asintel Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, Aspidsus Kejati Banten Iwan Ginting, Asdatun Kejati Banten Herlina Setyorini dan para asisten saat ekpose tahunan di Kejati Banten, Kamis (30/12).
Demikian dikatakan Kajati didampingi Wakajati Banten Marang, Asintel Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, Aspidsus Kejati Banten Iwan Ginting, Asdatun Kejati Banten Herlina Setyorini dan para asisten saat ekpose tahunan di Kejati Banten, Kamis (30/12).
“Penyelidikan sebanyak 20 puluh perkara, dan penyidikan sebanyak 34 perkara,” katanya.