Selain Erwin, Polisi Agendakan Pemeriksaan Pacar Indra Kenz

SERANG - Bareskrim Polri akan memeriksa YouTuber Erwin Laisuman di kasus investasi bodong aplikasi Binomo, yang menyeret crazy rich Medan Indra Kenz. Erwin dijadwalkan akan dipanggil hari ini. Erwin Laisuman dikatakan akan diperiksa sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Erwin Laisuman akan memenuhi panggilan.

"Belum tahu besok (8/3) datang atau tidak," ujar Whisnu, kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Selain Erwin, Polisi juga hari ini akan memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertuanya. Pemeriksaan pacar dan calon mertuanya ini juga sebagai bagian dari pengembangan kasus Binomo.

"Dapat disampaikan bahwa pada Selasa 8 Maret 2022, penyidik Dittipideksus akan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yakni Saudari RP dan VK. Tadi disampaikan ada pacar dan calon ibu mertua (Indra Kenz). Orang tua dari kekasihnya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (7/3).

Gatot menyebut keduanya diperiksa guna mendalami lebih lanjut terkait aliran dana Indra Kenz. Selain itu, sejauh ini ada 16 saksi yang sudah diperiksa polisi.

Sebelumnya, Bareskrim akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3).

(Zya/Alf)