Serang, Lenteranews.co.id - Sejumlah pekerja harian lepas dalam proses pemotongan Kapal MV Golden Pearl 9, mengeluh lantaran hampir dua pekan mereka bekerja belum menerima upah dari pihak Perusahaan.
“Belum (Dibayar). Ada mungkin setengah bulan,” kata salah satu Pekerja Pemotong Kapal, Jum’at (1/8/2025).
Karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istrinya, perhari ini para pekerja mencoba berupaya kembali mempertanyakan hak mereka, namun upaya tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Hari ini juga kami menanyakan soal upah, cuma bilangnya kalau barang (Kapal) ini sudah habis baru bisa dibayar,” tandasnya.
Diketahui, para pekerja pemotong pada bagian bawah kapal ini mendapatkan upah Rp. 250.000 Ribu rupiah perharinya, sedangkan untuk para pekerja pemotong pada bagian atas kapal mendapat upah Rp. 300.000 Ribu rupiah perhari.
Sebagai informasi, Pekerja harian lepas adalah individu yang bekerja di sebuah perusahaan untuk melaksanakan tugas tertentu yang bersifat sementara, baik dalam durasi kerja maupun kelanjutannya. Sebagai imbalan, pekerja harian menerima upah berdasarkan jumlah hari mereka bekerja.