Tim Satgas Grebeg Lokasi Pengoplos Beras Bulog

Serang - Satgas pangan Ditreskrimsus Polda Banten Jumat,   menggrebek praktik curang  pengusaha beras disejumlah wilayah di Banten. Dari penggrebekan, Tim Satgas Pangan Polda Banten menemukan mesin pembersih beras, yang digunakan pelaku untuk membersihkan beras Bulog untuk dikemas menjadi beras premium, lalu dijual kepasaran dengan harga 12.000 rupiah per kilogramnya, dari harga beras Bulog 8300 rupiah per kilo.

Tidak hanya disatu lokasi, petugas juga menemukan praktik serupa disejumlah tempat di Banten, seperti Cilegon, Lebak, Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Serang Banten. Petugas menemukan karung-karung yang bertuliskan beras Bulog yang masih berisikan beras maupun karung yang telah kosong.

Polisi juga menemukan beras yang telah direpacking dengan menggunakan karung yang memiliki merek beras premium. Berbekal bukti-bukti tersebut, petugas menangkap tujuh pelaku yang melakukan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium berinisial H-S, T-L, A-L, B-R, F-R, H-M, dan I-D ditangkap satgas pangan Polda Banten.

Dari pengungkapan tersebut polisi menyita 350 ton beras Bulog yang sudah di repacking maupun yang belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, surat jalan, dan DO.

Terbongkarnya prkatik curang beras bulog dioplos menjadi beras premium dengan harga tinggi dipasaran, setelah direktur utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan sidak beras di Pasar Cipinang, Jakarta.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan repacking atau mengemas ulang beras YANG DI import oleh Bulog menjadi beras premium. Para pelaku kemudian menjual beras-beras tersebut seperti harga beras premium.

Selain merepacking beras Bulog, pelaku juga melakukan pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal dan menjualnya DI atas harga eceran tertinggi, "ada lima tempat dari mulai Lebak, Pandeglang, Cilegon, Serang Kabupaten dan Serang Kota. Total barang bukti ada 350 ton. Sampai saat ini guna penyidikan masih apa yang seperti disampaikan bapak Kapolda, jadi nanti akan proses sebagai barang bukti, terlebih dahulu. Jadi nanti ada sebagian yang akan dikembalikan ke pasar jadi pasar dapat turunkan harga dipasar," kata Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, Jum'at (10/2/2023).

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan, Pengungkapan adanya Kecurangan dalam pengemasan Beras bulog ini, Besar kemungkinan ada Aktor lain dari Penangkapan Para Pelaku yang saat ini berhasil diringkus. Ia pun meminta kepada pihak Kepolisian, agar Kasus ini dapat diungkap srcara terbuka krpada publik.

"ya nanti inikan udah Ranahnya bukan ranahnya saya yah, dan ranahnya pihak kepolisian dan lembaga hukum, tapi ini kan ikut ini sama penyidik, temuan sekarang ini pasti diurut ke atas, nanti pasti terungkap siapa sih dalangya disini, bisa saja Dirut Bulog dalangya, nah nanti kita lihat , fair tapi penyidikan ini tertutup tidak semuanya bisa dijelaskan kepada temen - temen semua. Biarlah beri kesempatan kepada temen - temen penyidik dari kepolisian ini untuk mendalami ini semua." kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso.

Akibat perbuatannya, para pelaku disertai dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf a dan d Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5  tahun atau pidana denda paling banyak 2 Miliar rupiah.