“Akhirnya masyarakat berdatangan dan menghakimi pelaku. Kemudian Ketua RT 03 memberitahukan Bhabinkamtibmas bahwa ada maling yang di amankan oleh warga,” ujarnya.
“Karena kebetulan, pada saat itu sedang rapat bersama RT/RW, dan ketua DKM langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” imbuhnya.
Pada saat itu, Bhabinkamtibmas pun langsung mengamankan pelaku yang sedang dihakimi warga.
Dengan kondisi babak belur, pelaku langsung dibawa ke Polsek Taktakan sebelum akhirnya diserahkan ke Markas Polres Serang Kota.