Polisi Tetapkan Ayah, Adik Hingga Kekasih Indra Kenz Sebagai Tersangka

"Mereka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka Indra Kenz," tuturnya.

Atas perbuatannya, ketiganya bakal disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

(Alf/Gt)