Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Amsir menambahkan akibat perbuatan tersangka, korban L kini mengalami gangguan mental dan masih terus menjalani pendampingan kesehatan psikis.
"Penanganan kami lakukan bersama orang tuanya, karena korban masih takut bertemu orang baru," kata Amsir.

 
                                
                             
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        