Nilai perolehan Kapal FSO ini dalam pembukuan BMN, bernilai Rp491.699.097.657,00 namun saat ini nilai bukunya sudah Rp0, sehingga proses persetujuan penghapusannya harus melalui DPR-RI. Mengingat berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 Jo. PP Nomor 28 Tahun 2020 pemindahatangan BMN selain tanah dan atau bangunan dengan nilai Rp100 Milyar dilakukan oleh pengguna barang.