LenteraNEWS - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap pemalsuan dokumen dan meterai yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Ariana dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pihaknya mengungkap adanya jasa yang menawarkan pembuatan KTP, ijazah, SIM maupun dokumen palsu lain.
Dari hasil pengembangan tindak pidana pemalsuan uang kertas maupun identitas, pihaknya kembali menemukan adanya pemalsuan 76.600 lembar meterai nilai 10.000.
Transkrip nilai palsu juga berhasil diungkap oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Kalibaru.