Berdasarkan laman resmi Kementerian Dalam Negeri, meningkatnya jumlah kasus subvarian Omicron XBB menjadi salah satu penyebab naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun beberapa ahli mengatakan sebaran subvarian Omicron XBB di Indonesia masih tergolong kecil. Ini juga karena protokol kesehatan yang semakin longgar dan kurang dilaksanakan.
Imbauan ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Kesehatan untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi dosis ketiga/booster yang akan menjadi senjata ampuh masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman COVID-19. Pemberlakuan PPKM Level 1 di Indonesia ini berdasarkan pada indikator transmisi masyarakat terkait pelaksanaan PPKM di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Perpanjangan PPKM Level 1 di Indonesia
Pemerintah akan kembali memperpanjang PPKM Level 1 di Indonesia hingga 22 November 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 Tahun 2022 yang ditanda tangani oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2020.