PPKM Level 1 di Indonesia Berlaku Sampai 21 November 2022, Ini Aturannya

PPKM Level 1 di Indonesia Berlaku Sampai 21 November 2022, Ini Aturannya

1. Area Publik dan Taman

Selama PPKM level 1 di Indonesia, segala fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1, boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

2. Tempat Ibadah

Tempat ibadah seperti, Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng dan tempat beribadah lainnya, akan difungsikan sebagai tempat ibadah di daerah PPKM Level 1 di Indonesia dengan kapasitas 100 persen, dengan tetap menerapkan prokes.