Ia juga menuntut agar tiga warga yang ditangkap Polhut segera dibebaskan. Menurutnya, mereka hanya mengambil kayu untuk membangun gubuk, bukan untuk dijual.
“Mereka bukan pencuri. Mereka hanya memanfaatkan kayu dari lahan yang sejak dulu dikelola oleh warga,” ujarnya
Dia mengungkapkan bahwa masyarakat menempati lahan yang diklaim perhutani tersebut sudah lama. Bahkan hampir sebagain masyarakat memiliki bukti girik dan pembayaran pajak yang sah.
"Artinya masyarakat sudah lama mengelola lahan itu, makanya kami tetap kekeh mempertahankan. Dan ini seolah-olah Perhutani mengkalim secara sepihak," ujarnya.