Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dengan Perhutani, Warga Cibaliung Demo Kantor DPRD Pandeglang

Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dengan Perhutani, Warga Cibaliung Demo Kantor DPRD Pandeglang

Dia menjelaskan tahun 1980, Perhutani masuk dan mulai menanam pohon mahoni di atas lahan yang telah digarap masyarakat. 

"Nah proses penanaman ini dilakukan oleh warga, cuma bibit disediakan oleh Perhutani dengan cara mereka memaksa warga untuk menanam pohon itu," jelasnya. 

Kemudian, pada tahun 1992, dilakukan kembali penanaman pohon jati oleh Perhutani.

"Sejak saat itu, mereka mengklaim secara sepihak bahwa lahan tersebut adalah kawasan hutan di bawah penguasaan mereka," katanya.