Bareskrim Sita Aset Indra Kenz, Nilainya Mencapai Ratusan Miliar

SERANG - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah menyita beberapa aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Beberapa aset yang disita itu nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan pihaknya telah menyita mobil Tesla dan Ferrari. Kemudian, ada beberapa rumah mewah di Medan dan BSD Tangerang Selatan milik Indra Kenz.

"Terkait yang disita ada mobil, Ferrari, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan lagi," kata Whisnu, dalam jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

"(Jumlah aset yang disita) mungkin ratusan miliar," imbuhnya.

Wishnu menerangkan saat ini pihaknya masih meminta audit independen untuk mengecek harga seluruh barang yang disita dari tersangka Indra Kenz.

"Tapi kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Kali ini, polisi menyita rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tampak rumah besar Indra Kenz berwarna putih. Sejumlah material pembangunan rumah terlihat ada di depan rumah Indra Kenz.

"Penyitaan di Medan," ujar Whisnu Hermawan menuliskan keterangan di foto rumah itu.

Selain itu, Whisnu mengirimkan foto rumah Indra Kenz lain yang juga disita. Rumah kedua yang disita polisi tampak lebih kecil dibandingkan rumah sebelumnya.

Terlihat penyidik dan anggota kepolisian berfoto di depan rumah Indra Kenz sambil memasang spanduk penyitaan.

Whisnu membeberkan pihaknya masih akan menyita banyak aset Indra Kenz yang lain, termasuk rumah yang ada di BSD, Tangerang. Dia menyebut hasil penyitaan akan dirilis oleh Polri secepatnya.

"Masih banyak (yang akan disita), termasuk nanti yang di BSD, Tangerang. Nanti yang ekspos Pak Karo Penmas," imbuhnya.

(Alf/Jhn)