SERANG - Bareskrim Polri terus bergerak menelusuri aset kekayaan milik Indra Kenz tersangka penipuan berkedok investasi melalui trading binary option di platform Binomo.
Kali ini, sebanyak dua unit rumah mewah pemilik nama Indra Kesuma itu di kawasan di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, disegel, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan Indra Kenz Menjadi Tersangka |
Penyegelan ini dilakukan Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri didampingi Dit Krimsus Polda Sumut.
Penyegelan yang dilakukan sekira pukul 14.00 WIB itu, Tim Mabes Polri didampingi kepala lingkungan setempat.